Sertifikat Badan Usaha (SBU) menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap pengusaha untuk menjalankan usahanya. Hal ini diatur oleh pemerintah melalui Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 30 yang berbunyi:
“Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.
Sebagai sebuah dokumen legalitas usaha, Sertifikat Badan Usaha (SBU) bisa menjadi salah satu tolak ukur untuk menentukan kredibilitas suatu perusahaan di dunia bisnis. SBU diterbitkan oleh lembaga sertifikasi yang sudah ter-registrasi pemerintah.
Mempunyai Sertifikat Badan Usaha atau SBU menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan hukum untuk menjalankan bisnis di Indonesia. SBU menjadi bukti legalitas bisnis yang dianggap penting bagi perusahaan dalam bertransaksi dengan pihak lain.
Baca juga: Mengenal Konstruksi, Jenis dan Tahapannya
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh LSBU yang telah ter-akreditasi oleh LPJK. Sertifikat ini membuktikan bahwa badan usaha tersebut memenuhi standar dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan legalitas dan izin operasional yang sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Untuk memperoleh SBU, sebuah perusahaan atau badan usaha harus mengajukan surat permohonan yang menyebutkan klasifikasi usaha jasa penunjang yang akan diajukan. SBU sangat penting bagi perusahaan lokal maupun asing untuk memperoleh Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) melalui OSS.
Berikut adalah beberapa manfaat dari Sertifikat Badan Usaha (SBU):
Sertifikat badan usaha menjadi bukti bahwa perusahaan memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan keuangan yang diakui oleh otoritas terkait. Ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kemampuan untuk menjalankan proyek konstruksi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sertifikat badan usaha adalah salah satu persyaratan wajib untuk memperoleh IUJK. Tanpa sertifikat ini, perusahaan tidak dapat memperoleh izin resmi untuk beroperasi dalam sektor jasa konstruksi, sehingga sertifikat ini sangat penting untuk legalitas operasional.
Banyak proyek konstruksi, terutama yang didanai oleh pemerintah atau lembaga besar, mensyaratkan kepemilikan sertifikat badan usaha sebagai salah satu kualifikasi untuk ikut serta dalam proses tender yang diadakan pemerintah. Dengan mengikuti tender, perusahaan dapat lebih mudah untuk meningkatkan citra mereka.
Memiliki sertifikat badan usaha meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan di mata klien, mitra bisnis, dan lembaga keuangan. Hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan telah melalui proses verifikasi dan diakui memiliki kemampuan yang memadai dalam bidang konstruksi, sehingga dapat dipercaya untuk menangani proyek-proyek penting dan besar.
Leave Your Comment