ISO 45001 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
ISO 45001 merupakan serangkaian acuan atau standar internasional yang digunakan untuk penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). ISO 45001 telah dikembangkan sebagai jawaban atas tuntutan industri terhadap SMK3 yang dapat dinilai dan disertifikasi. Standar ISO 45001 berisi spesifikasi sistem manajemen K3, pedoman pengembangan dan implementasinya. ISO 45001 berlaku secara internasional, sedangkan untuk skala dalam negeri, pemerintah indonesia mempunyai acuan standar sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) tersendiri yang dikeluarkan oleh kementrian ketenagakerjaan melalui PP No. 50 Tahun 2012.
Untuk Sertifikasi ISO 45001 ini memang diperuntukan untuk :
Dapat diterapkan diseluruh organisasi tanpa melihat ukuran dan lokasi geografis
Dapat diterapkan pada setiap organisasi yang berkemauan untuk menghapuskan dan meminimalkan risiko bagi para karyawan dan pemegang kepentingan lainnya yang berhubungan langsung dengan risiko K3.
Dapat diterapkan pada organisasi yang memiliki elemen – elemen yang dipersyaratkan oleh ISO 45001 yang dapat saling melengkapi untuk membuat lebih baik sistem manajemen terpadu.
Manfaat dari penerapan ISO 45001, diantara lain :
Pendekatan terstruktur terhadap identifikasi bahaya dan manajemen risiko yang dapat memberikan masukan untuk penyelenggaraan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat dan selamat.
Manajemen K3 menjadi lebih transparan dan efektif dengan cara menerjemahkan hasil audit ke aksi nyata.
Menyediakan alat identifikasi terhadap peraturan yang ada dan persyaratan lain yang relevan yang membuat organisasi tetap taat hukum.
Meningkatkan kredibilitas dengan menerapkan ISO 45001 yang dinilai secara independen.
ISO 45001 selaras dengan standar sistem manajemen lainnya, artinya sangat mudah untuk mengembangkan sistem yang terintegrasi.
KIS Consultant dapat membantu anda mengurus Sertifikasi ISO 45001 secara mudah, tepat dan terakreditasi yang berlaku secara nasional maupun internasional.