Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No.59/PMK.03/2022 terkait tarif PPh final jasa perencanaan dan pengawasan konstruksi. Peraturan ini dimaksudkan agar perusahaan jasa perencanaan dan pengawasan konstruksi memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) atau Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sehingga mendapat keringanan berupa tarif PPh 3%. Perhitungan 3% Tarif PPh Final Jasa Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi Jasa Perencanaan […]