Pada industri konstruksi, masih banyak pelaku usaha jasa konstruksi yang ragu untuk melakukan sertifikasi ISO karena kurang memiliki pengetahuan terkait ISO, sehingga menimbulkan mitos vs fakta seputar ISO. Nyatanya, terdapat fakta dan informasi yang luput dari anggapan banyak pelaku usaha konstruksi.
Sebagai informasi, ISO merupakan dokumen kerangka dan pedoman kerja yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization (ISO). Dokumen ini berisi berbagai macam standar yang dikeluarkan oleh ISO untuk berbagai tujuan seperti memastikan kualitas, keamanan, serta efisiensi dalam berbagai proses dan produk.
Standar ISO diakui di seluruh dunia, sehingga menimbulkan mitos bahwa untuk mendapatkan sertifikasi harus berupa perusahaan besar, memiliki market cap yang besar, atau sudah menjangkau pasar internasional, kenyataannya tidak seperti itu. Sertifikasi tetap bisa didapatkan oleh perusahaan kecil, perusahaan berkembang, atau yang sedang menguatkan posisinya di regional lokal.
Selain itu, sertifikasi ISO tidak hanya terpaku pada satu bidang industri, tetapi mencakup seluruh industri, salah satunya industri konstruksi. Penerapan standar ISO pada industri konstruksi seringkali menimbulkan misinformasi atau mitos-mitos terkait implementasi ISO pada perusahaan, dibandingkan dengan fakta-fakta yang sebenarnya.
Baca juga: Mitos & Fakta: Sertifikasi ISO itu Ribet dan Mahal?
Oleh karena itu, berikut mitos vs fakta seputar ISO di dunia konstruksi:
Fakta: Standar ISO tidak hanya untuk industri umum atau non-konstruksi saja. Sama seperti perusahaan pada umumnya yang menghasilkan sebuah produk, pada industri konstruksi terdapat Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang menghasilkan produk seperti produsen baja, semen, beton, dan lain-lain, sehingga BUJK yang memroduksi bahan material tersebut dapat mengimplementasikan ISO 9001 untuk meningkatkan mutu kualitas produknya.
Selain itu, aktivitas kerja pada industri konstruksi membutuhkan sistem manajemen lain yang mengatur bagaimana mengelola keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan. Perusahaan konstruksi dapat menerapkan ISO 45001 sebagai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan ISO 14001 sebagai Sistem Manajemen Lingkungan.
Fakta: Seperti yang sudah disinggung di atas, implementasi ISO tidak hanya terbatas pada ukuran sebuah perusahaan, melainkan pada komitmen BUJK untuk meningkatkan kualitas, keselamatan, serta mempertimbangkan faktor lingkungan terhadap limbah konstruksi yang dihasilkan perusahaan. Sehingga dapat dikatakan, UMKM perusahaan konstruksi juga dapat melakukan sertifikasi ISO.
Fakta: Biaya untuk sertifikasi ISO tergantung dari skala dan kompleksitas perusahaan. Meskipun masih banyak yang mengatakan bahwa sertifikasi itu mahal, tetapi manfaat yang didapatkan sebanding dengan harganya. Perusahaan akan mendapatkan pengetahuan, wawasan, pelatihan, hingga pendampingan ketika dilakukan audit eksternal oleh lembaga independen. Sertifikasi ISO bukanlah sebuah budget pengeluaran yang sia-sia, tetapi investasi jangka panjang untuk menjaga keberlangsungan perusahaan.
Masih banyak mitos dalam industri konstruksi yang menganggap bahwa sertifikasI itu mahal, hanya untuk perusahaan besar, dan bukan untuk industri konstruksi, padahal faktanya sebaliknya. Melakukan sertifikasi ISO di dunia konstruksi bukanlah tindakan yang sia-sia, tetapi sebuah komitmen dan investasi jangka panjang dalam meningkatkan mutu kualitas (ISO 9001), menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (ISO 45001), serta mengelola lingkungan (ISO 14001). Anda memiliki pertanyaan terkait sertifikasi ISO? Kunjungi website berikut ini sertifikasiisomurah.com. Tim kami akan memenuhi kebutuhan perusahaan Anda dengan harga yang terjangkau.
Leave Your Comment