Dalam lingkungan bisnis dan korporat, tender merupakan kata yang familiar dengan pelaku dan pemilik usaha. Fungsi tender dalam perspektif penyelenggara adalah upaya untuk mencari penyedia barang atau jasa (vendor) dengan kualitas dan harga yang sesuai dengan penawaran. Keuntungan tender bagi penyelenggara adalah mendapat penawaran terbaik, mendapat barang atau jasa yang tepat, dan memperluas peluang bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Sedangkan fungsi tender bagi penyedia jasa adalah mendapat pekerjaan dan pendapatan sesuai dengan penawaran yang sudah disepakati bersama dalam kontrak proyek kerja. Keuntungan tender bagi penyedia jasa yakni memperbanyak portofolio, menambah pengalaman, dan meningkatkan reputasi perusahaan. Karena itu, terdapat fungsi tender bagi bisnis untuk para pelaku usaha dan penyelenggara.
Menurut Perpres Nomor 16 tahun 2018 tender adalah metode pemilihan untuk mendapatkan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya. Dalam pengertian umum, tender merupakan proses penawaran yang dilakukan oleh penyelenggara dengan penyedia jasa berdasarkan harga dan kualitas terbaik yang sudah disetujui secara bersama.
Terdapat beberapa tahapan dalam mengikuti tender, yaitu pembuatan dokumen kualifikasi bagi peserta tender, pengumuman tender, pendaftaran bagi peserta tender, pengajuan penawaran bagi peserta tender yang lolos, evaluasi penawaran, pemilihan pemenang tender, hingga penandatanganan kontrak. 6 tahapan mengikuti tender yang harus diketahui.
Fungsi tender tidak hanya berlaku untuk penyelenggara atau penyedia jasa, melainkan keduanya. Berikut merupakan fungsi tender:
Baik penyelenggara atau penyedia jasa, masing-masing mendapat kesempatan untuk tampil dan berdiskusi untuk mendapatkan penawaran dan kualitas terbaik sesuai dengan kesepakatan. Bagi penyedia jasa atau perusahaan skala kecil, tender dapat menjadi panggung untuk unjuk gigi di hadapan penyelenggara dan peserta tender. Tidak menutup kemungkinan ketika mengikuti tender akan mendapat mitra bisnis.
Dalam tender, semua peserta tender dan penyelenggara melakukan penawaran secara terbuka dan transparan sehingga mengurangi risiko bisnis seperti penipuan.
Baik penyelenggara dan penyedia jasa saling mendapatkan keuntungan dari proses tender. Penyelenggara akan mendapatkan penawaran kualitas sesuai dengan harga, sedangkan penyedia jasa akan mendapatkan profit dari penawaran yang diberikan penyelenggara.
Bagi penyedia jasa yang terpilih, tender menjadi ajang untuk memperoleh pengalaman dan track record dalam portofolio perusahaan.
Bagi penyedia jasa yang memenangkan tender dan berhasil menjalankan proyek tender dengan sukses, kemungkinan besar akan mendapat perhatian besar dari penyelenggara karena berhasil menyelesaikan proyek. Hal ini tentu akan menarik minat penyelenggara untuk melakukan kerja sama kembali dengan penyedia jasa yang sukses menjalankan proyek tender tersebut.
Tender tidak hanya menjadi sebuah kegiatan proses penawaran bisnis, melainkan dapat menjadi pintu masuk untuk bermitra dengan perusahaan lain di tengah industri pasar yang semakin kompetitif.
Adanya proses penawaran antar perusahaan, memungkinkan terjadinya komunikasi bisnis untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri. Selain itu, tender juga memainkan peran dalam meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah sehingga akan berdampak pada ekonomi nasional.
Leave Your Comment